NGAMPRAH,BBPOS- Lima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dinyatakan lulus tes kesehatan.
Oleh karena itu, kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di Pilkada 2024 mendatang tersebut bakal menjalani tahapan selanjutnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil tes kesehatan yang dijalani di RSHS Bandung para Bacakada di KBB dinyatakan sehat.
“Tidak ada masalah, baik secara jasmani maupun rohani kelima paslon ini memenuhi syarat hasil dari keterangan pihak rumah sakit. Tidak ada temuan yang menjadi kendala untuk kelulusan mereka dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,” katanya.
Ia menambahkan, usai dinyatakan lulus tes kesehatan selanjutnya KPU KBB bakal melakukan verifikasi terhadap ijazah para calon.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah mereka. Kami akan memeriksa ke sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang bersangkutan untuk memastikan keaslian ijazah,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada calon yang terbukti memalsukan ijazah atau tidak dapat memberikan bukti yang sah, KPU akan melakukan diskualifikasi.
“Kita akan lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan, jika ditemukan bukti bahwa calon tidak memenuhi persyaratan, terutama terkait keabsahan ijazah, tentu akan ada sanksi diskualifikasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, KPU Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan waktu pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sehari setelah pengesahan berkas pencalonan.
“Tanggal 23 September kami akan mengundi nomor urut pasangan calon. Proses pengundian ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Ripqi.
Setelah pengundian nomor urut, KPU akan segera menjadwalkan debat terbuka antar pasangan calon yang akan berlangsung dalam rentang waktu dari 25 September hingga akhir bulan.
“Debat pasangan calon akan digelar setelah pengundian nomor urut. Jadwalnya akan berada dalam tahapan yang telah kami tetapkan, mulai dari tanggal 25 hingga akhir September 2024,” katanya.
Dengan tahapan-tahapan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat memastikan proses Pilkada 2024 akan berjalan sesuai prosedur dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan Pilkada ini dengan jujur, adil, dan terbuka bagi semua pihak,” tutup Ripqi.