PADALARANG,BBPOS- Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Rabu (5/11/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan layanan pengujian kendaraan berjalan sesuai prosedur serta menindaklanjuti isu dugaan praktik KIR bodong yang beredar di masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, menilai fasilitas di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor itu perlu segera ditingkatkan agar sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan masa kini. Salah satu kebutuhan mendesak, kata Pither, adalah alat uji kendaraan listrik.
“Yang mendesak adalah alat uji kendaraan listrik. Ini penting untuk menyesuaikan pelayanan dengan kondisi transportasi terkini,” ujarnya.
Selain alat uji, Komisi III juga mengusulkan agar Dishub KBB melengkapi sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai fasilitas pendukung pengujian mobil listrik.
Pither menuturkan, perkembangan transportasi yang kian pesat menuntut pelayanan uji KIR yang modern dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan peralatan uji KIR tetap terawat meski sejak 2023/2024 sudah tidak lagi dikenakan retribusi.
Pither menuturkan, perkembangan transportasi yang kian pesat menuntut pelayanan uji KIR yang modern dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan peralatan uji KIR tetap terawat meski sejak 2023/2024 sudah tidak lagi dikenakan retribusi.
“Uji KIR ini sangat vital karena berkaitan dengan keamanan kendaraan dan keselamatan manusia. Jangan sampai ada kelalaian dalam pengecekan atau bahkan manipulasi data,” tegasnya.
Ia mengibaratkan uji KIR seperti medical check-up bagi kendaraan. Menurutnya, kelalaian sekecil apa pun bisa berdampak fatal, misalnya jika kendaraan dengan rem blong tetap lolos uji.
Lebih lanjut, Pither menyebut proses pengujian masih dilakukan secara manual per item dan belum terintegrasi dalam satu sistem. Ke depan, pihaknya berharap hasil pengujian dapat terhubung secara digital agar lebih efisien dan transparan.
Komisi III juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM penguji KIR. Para petugas di bidang tersebut, katanya, harus memiliki sertifikasi dan mengikuti pelatihan khusus.
Selain itu, pihaknya menyoroti kebutuhan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sekitar area pengujian untuk mencegah longsor yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan.
“Kami akan meminta Dishub menyusun rencana kerja dan estimasi anggaran. Jika memungkinkan, akan direalisasikan pada tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan uji KIR,” ujarnya.
Pither memastikan, pelaksanaan uji KIR di KBB dilakukan sesuai prosedur. Setiap kendaraan yang tidak memenuhi salah satu item uji diwajibkan memperbaiki kekurangan sebelum dinyatakan lulus.
“Kami pastikan pemeriksaan dilakukan teliti dari awal hingga akhir. Tidak ada KIR bodong atau kendaraan yang bisa lulus tanpa datang ke lokasi, seperti isu yang beredar,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

