• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kejati Jabar Laksanakan Giat Penerangan Hukum di Kota Bandung

by Hendry Nasir
29 April 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kejati Jabar Laksanakan Giat Penerangan Hukum di Kota Bandung
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANDUNG,BBPOS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Selasa (29/4/2025).

Kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya menjelaskan, kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

“Kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum,” katanya.

Ia menambahkan, hal tersebut dilaksanakan melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dalam kegiatan tersebut terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum,” katanya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga Masyarakat lainnya,” harapnya.

Tags: kecamatan rancasariKejari bandungKejati Jabarkelurahanpenerengan hukumRTRwsosialisasi hukum
Previous Post

Pemdes Pataruman Tunjukan Komitmen Membangun Wilayah

Next Post

KBB Gagal Masuk Pemeringkatan Nasional, Holid : Cermin Buruknya Tata Kelola dan Kepemimpinan Daerah

Hendry Nasir

Next Post
KBB Gagal Masuk Pemeringkatan Nasional, Holid : Cermin Buruknya Tata Kelola dan Kepemimpinan Daerah

KBB Gagal Masuk Pemeringkatan Nasional, Holid : Cermin Buruknya Tata Kelola dan Kepemimpinan Daerah

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In