• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Kades di KBB Kompak Tolak Mutasi Camat, Sunarya Erawan: Itu Hak Prerogatif Pimpinan

by Suwitno Gimnastiar
11 Januari 2023
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
0
Kades di KBB Kompak Tolak Mutasi Camat, Sunarya Erawan:  Itu Hak Prerogatif Pimpinan
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS,- Dewan pengurus Kecamatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Padalarang dan Cihampelas menolak mutasi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Sejumlah ketua APDESI di dua Kecamatan Padalarang dan Cihampelas, menilai Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang cermat dalam melakukan penempatan pegawai, dan terkesan mengabaikan kepentingan jalannya roda pekerjaan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD KBB Sunarya Erawan menegaskan, rotasi dan mutasi di tubuh birokrasi Pemkab Bandung Barat itu merupakan hak prerogatif Bupati Bandung Barat.

“Merubah kabinet itu hak prerogatif pimpinan, dan itu ranah eksekutif,” kata Sunarya saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, Hengky Kurniawan berhak melakukan rotasi dan mutasi kepada anak buahnya berdasarkan kelayakan dan kepatutan kepada Pemda Bandung Barat.

Kendati demikian, politikus Golkar itu menyebutkan, sebelum melakukan rotasi dan mutasi. Bupati harus mendengar hasil putusan penilaian baperzakat dan rapat terlebih dahulu.

“Itu dilakukan agar tidak terlalu subjektif,” katanya.

“Lalu promosi mutasi dann rotasi seyogyanya harus berubah menjadi lebih bagus siapapun orangnya yang di mutasi dan di rotasi itu kira-kira filosofinya supaya lebih bagus daripada yang sudah,” sambungnya.

Terkait fenomena adanya penolakan dari 10 desa, Apih sapaannya menambahkan, hal itu menjadi hak semua orang. Namun demikian, Camat Padalarang dipindahkan bukan tanpa alasan seorang pemipin daerah.

“Bupati mungkin memiliki penilaian lain, kalau mereka menolak itu hak mereka namun kembali lagi kepada pemimpin daerah,” tandasnya.

Tags: Bupati Bandung BaratHengky KurniawanKomisi I DPRD KBBmutasi camatRotasi MutasiSunarya Erawan
Previous Post

Sengketa Pasar Panorama Lembang, Ahli Waris Sebut Pemda KBB Tak Patuh Putusan MA

Next Post

Ini Pesan Ketua Apdesi Ngamprah untuk Kades yang Menolak Mutasi Camat

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Ini Pesan Ketua Apdesi Ngamprah untuk Kades yang Menolak Mutasi Camat

Ini Pesan Ketua Apdesi Ngamprah untuk Kades yang Menolak Mutasi Camat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In