NGAMPRAH,BBPOS- Badan Kesatuan Bangsa dan politik akan menyerahkan bantuan keuangan untuk anggaran tahun 2023 kepada sepuluh partai politik peraih kursi DPRD KBB pada pemilu 2019. Nilai total bantuan sebesar Rp 2,6 miliar.
“Untuk tahapan proses pencairannya, Alhamdulillah sudah beres. Tinggal nunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Mudah-mudahan saja, dalam minggu-minggu ini bisa kita cairkan,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Kesbangpol KBB, Didin Suhendar di Ngamprah, Rabu (12/4/2023).
Didin juga mengatakan baru saja merampungkan verivikasi pencairan bantuan keuangan (Bankeu) partai politik (parpol) tahun 2023. Besaran bankeu yang diterima parpol variatif tergantung hasil raihan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.
“Untuk wilayah KBB, pemenang Pemilu 2019 adalah PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PPP dan Perindo,” katanya.
Dia menyebeutkan, pada saat Pemilu 2019, PDIP meraih 142.433 suara, PKS 127.797 suara, Gerindra 126.844 suara, Golkar 98.699 suara, PKB 79,479 suara, Demokrat 76.792 suara, PAN 71.080 suara, Nasdem 61.226, PPP 55.922 suara dan Perindo 30.617 suara.
“Tiap satu suara dihitung Rp3.000, sehingga nominal yang diterima masing-masing parpol berbeda,” jelas Didin.
Angka tersebut, pada tahun 2024 bakal dinaikkan menjadi Rp4.500/ suara. Hal itu, sebagai bentuk perhatian Pemkab Bandung Barat terhadap parpol.
Ia juga berharap, anggaran yang digelontorkan Pemkab Bandung Barat tersebut bermanfaat bagi parpol dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita hanya meminta, para parpol agar nantinya bisa menyerahkan SPj dari bankeu ini, tepat waktu,” pungkasnya.