• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Hamil Tua, Neneng Hasanah yasin Minta Penahanan Kota

by Hilman Nul Hakim
10 April 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Hamil Tua,  Neneng Hasanah yasin Minta Penahanan Kota
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Sidang tuntutan kasus suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin bakalan ditunda hingga tiga pekan ke depan. Pasalnya, terdakwa akan menghadapi proses persalinan.

Lantaran hal tersebut, sebelum sidang ditutup, neneng pun memohon kepada majelis yang memimpin persidangan untuk penahanan kota selama proses persalinan.

“Yang Mulia saya mohon izin penahanan kota, karena saya akan melahirkan,” katanya di pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Tardi pun langsung meminta Neneng dan kuasa hukumnya untuk melampirkan surat pemohonan tahanan kota ke JPU KPK. Kuasa hukum Neneng pun langsung memberikan surat resmi pemohonan tahanan kota ke JPU KPK di hadapan majelis hakim.

“Kapan mulai masuk persalinannya, dan berapa lama,?” tanya Tardi.

“Tanggal 18 April, Yang Mulia, sekitar dua mingguan,” katanya.

Selanjutnya, majelis pun langsung bermusyawarah dengan JPU KPK untuk menentukan tanggal tuntutannya. Setelah berembuk akhirnya disepakati jika penuntutan dilakukan 8 Mei 2019.

“Ya sudah gini aja, nanti sesudah melahirkan pas pembacaan tuntutan terdakwa bawa saja bayinya ke sini. Di sini kan ada ruang menyusui, jadi sambil menunggu sidang bisa menyusi bayinyabya,” ujarnya.

Tags: Hamil tuaNeneng Hasanahpengadilan Tipikor
Previous Post

JPU KPK : Pengakuan Neneng Rahmi Fakta Baru Persidangan

Next Post

Manajemen Berikan Kebebasan kepada Radovic untuk Coret Pemain

Hilman Nul Hakim

Next Post
Manajemen Berikan Kebebasan kepada Radovic untuk Coret Pemain

Manajemen Berikan Kebebasan kepada Radovic untuk Coret Pemain

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In