• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Jumat, 13 Maret, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

H-7 Menjelang Lebaran, Siltap Perangkat Desa Tak Kunjung Cair

by Hendry Nasir
7 Mei 2021
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
15.503 Tenaga Kerja di KBB Dipastikan dapat BSU dari Pemerintah

Bantuan supsidi uang dari pemerintah, Foto: ilustrasi/Net

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan surat terbuka kepada Pemkab Bandung Barat terkait pencairan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang tak kunjung direalisasikan.

Mereka, meminta Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan untuk segera merealisikan Siltap. Pasalnya, sejak Januari 2021ada beberapa Desa yang  belum menikmati gaji tahun ini.

Ketua Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rahmat Kurniawan mengungkapkan, surat bentuk protes tersebut dilayangkan, karena pihaknya meminta kejelasan pemerintah daerah yang selalu menunda proses pencairan. Padahal, seluruh dokumen dari Pemdes sudah sepenuhnya dilampirkan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan dari Plt Bupati, kenapa ini terlambat lagi padahal dokumen pencairan sudah kami selesaikan, jujur saja kami sangat membutuhkan siltaf tersebut. Apalagi sekarang mau hari lebaran tentunya kami sangat memerluannya karena kami juga punya keluarga,” ujar Rahmat saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Berdasarkan dari informasi yang didapatnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, keterlambatan itu akibat ada perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada pencairan Siltap Pemdes di KBB.

“Saya sudah tanyakan, katanya keterlambatan itu akibat ada perubahan nama dinas di keuangannya jadi adminisstrasi seperti kwitansi itu dikembalikan lagi ke pihak desa dan harus dirubah lagi oleh pihak Pemdes,” katanya.

“Pihak DPMD selalu beralibi bahwa keterlambatan siltap ini adalah keterlambatan desa baik itu APBDes nya ataupun BPJS nya, padahal kita sangat berharap pihak dinas atau Pemkan Bandung Barat membuat suatu terobosan agar hal ini tidak berulang disetiap tahun nya,” tambah dia.

Dari Siltap setiap bulannya, kata Rahmat, kepala desa bakal menerima Rp 3.750.000 sekretaris desa sebesar Rp 2.700.000, perangkat desa Rp 2.500.000, serta kepala dusun Rp 2.050.000.

“Harapannya ini segera selesai sehingga gaji yang belum April-Mei 2021 bisa segera dicairkan secepatnya. Karena banyak perangkat desa yang mengandalkan penghasilan dari pekerjaan tersebut,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat165 desa kbbDinas dpmdgajihHengky KurniawansekdesSiltap
Previous Post

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Next Post

Pemda Bandung Barat Kucurkan Dana Parpol, PDIP Terbesar

Hendry Nasir

Next Post
Empat ASN Positif, Dua Gedung Pemkab Bandung Barat Lockdown

Pemda Bandung Barat Kucurkan Dana Parpol, PDIP Terbesar

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In