Padalarang, BBPOS – Petugas gabungan melakukan pengecekan secara ketat di hari pertama kebijakan larangan mudik diberlakukan.
Satu per satu mobil pribadi diperiksa petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Padalarang. Sejumlah mobil yang hendak melintas tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, sebanyak 350 kendaraan telah diperiksa oleh petugas. Dari jumlah itu, 86 kendaraan harus diputarbalikkan karena melanggar aturan larangan mudik.
“Mulai sejak dini hari pukul 00:00 WIB hingga pukul 10:00 WIB, 350 kendaraan pemudik telah kita periksa,” ujar Indra di Pos Penyekatan Padalarang, Kamis (6/5/202).
Selain itu, aparat keamanan juga telah menangkap 2 unit kendaraan yang dijadikan sebagai travel gelap.
“Yang diputarbalikkan 86 kendaraan. Untuk travel gelap sudah kita amankan sebanyak 2 unit,” katanya.
Indra menjelaskan di wilayah hukum Polres Cimahi pihaknya membuat tiga titik pos penyekatan yaitu di Gerbang Tol Padalang, Gerbang Tol Baros, dan Cikole Lembang.
“Prinsipnya kami selalu siap baik dari Polri, TNI dan pemda untuk membantu pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021. Dipastikan tidak akan ada pemudik yang lolos,” tambahnya.
Guna menghalau para pemudik yang menggunakan jalur alternatif. Aparat gabungan telah menyediakan tim khusus yang akan melakukan patroli rutin ke jalur-jalur tersebut.
“Ada tim preventif dan tim represif yang mobile patroli untuk menuju jalur-jalur tikus dan jalur alternatif,” katanya.
Selama penerapan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, petugas akan disiagakan selama 24 jam dalam mengawasi pergerakan masyarakat yang hendak mudik Lebaran ke kampung halaman.
“Untuk Bandung Barat ada dua pos penyekatan yang disiapkan di pintu masuk Tol Padalarang dan Terminal Grafika Cikole Lembang,” pungkasnya.