• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Gugatan Benny Bacthiar Dikabulkan

by Hilman Nul Hakim
1 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Gugatan Benny Bacthiar Dikabulkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, dan membatalkan keputusan Wali Kota Bandung terkait pengangkatan Ema Sumarna menjadi Sekda Kota Bandung.

Hal tersebut terungkap dalam sidang gugatan kasus sengketa pelantikan Sekda Kota Bandung di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Selasa (1/10/2019).

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Tri Indra Pramana menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima, dan mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya, dan membatalkan keputusan Wali Kota Bandung mengenai pengangkatan Ema Sumarna menjadi Sekda Kota Bandung.

“Mewajibkan tergugat mencabut keputusan Wali Kota Bandung mengenai pemberhentian Jabatan Ema Sumarna dari Kepala BPPD menjadi Sekda Kota Bandung,” katanya.

Majelispun memerintahkan agar pihak tergugat melaksanakan keputusan PTUN Bandung, dan mengangkat tergugat menjadi Sekda Kota Bandung.

“Mewajibkan tergugat membayar biaya perkara Rp 516 ribu,” ujarnya.

Atas keputusan majelis tim kuasa hukum Pemkot Bandung langsung mengajukan banding.(Ay)

Tags: Beni bactiarGugatan benny bactiar dikabulkanPTUNSekda Kota BandungWalikota Bandung
Previous Post

PBB dan BPHTB Ditriwulan Tiga Capai 47 Persen

Next Post

Pemda KBB Sesuaikan Tarif PBB Berdasarkan Zonasi

Hilman Nul Hakim

Next Post
Pemda KBB Sesuaikan Tarif PBB Berdasarkan Zonasi

Pemda KBB Sesuaikan Tarif PBB Berdasarkan Zonasi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In