RONGGA,BBPOS- Kepala Desa Bojong, Apad Sutisna angkat suara terkait desakan pemecatan yang diajukan BPD Desa Bojong kepada Pemkab Bandung Barat.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya berupaya maksimal merampungkan kegiatan yang tertunda pada tahun anggaran 2024 lalu.
“Itu (program kegiatan yang tertunda) masih dalam proses. Bahkan hari ini juga saya akan menyalurkan bukti-buktinya,” kata Apad di Rongga, Jum’at (24/1/2025).
Ia menambahkan, dirinya mengakui terkait adanya penolakan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun anggaran 2024 lalu.
“Itu betul (ada penolakan), waktu Musyawarah Desa (Musdes) pada 13 Januari 2025 ada laporan tahunan semua hadir dengan BPD Bojong. Jadi ada program non fisik yang belum kelar,” katanya.
Terkait kisruh yang terjadi saat ini, kata dia, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung BaratBarat dan lebih memilih fokus menyelesaikan program kegiatan belum rampung.
“Kalau terkait usulan pemberhentian, saya menyerahkan keputusannya kepada pemerintah daerah. Yang penting, saya membereskan program yang tertunda,” katanya.
Ia juga mengaku, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat KBB perihal polemik yang menyangkut dirinya tersebut.
“Udah ada (komunikasi dengan DPMD dan Inspektorat), saya ada kerjaan yang tertunda. Jadi harus cepat diselesaikan karena itu hak masyarakat,” pungkasnya.

