Padalarang, BBPOS – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melanjutkan program pengendalian virus rabies di tahun 2021.
Langkah itu dilakukan agar hewan tersebut tidak menyebarkan rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dispernakan KBB Wiwin Aprianti mengatakan, vaksinasi rabies untuk hewan pelijaraan seperti anjing, kucing dan kera, wajib dilakukan karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau dapat menular kepada manusia.
“Vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga ini, merupakan upaya kami untuk mengendalikan virus rabies di wilayah Bandung Barat,” ujar Wiwin kepada wartawan, Kamis (9/6/2021).
Ia menambahkab, tahun 2021 ini target vaksinasi berkisar 4.000 dosis. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan anjing atau kucing peliharaan warga tersebut, dilaksanakan bergilir di setiap desa di KBB.
“Secara bertahap, Pemerintah KBB memberikan vaksin gratis kepada hewan peliharaan warga yang tersebar di 16 kecamatan, se-KBB,” katanya.
Menurutnya, vaksinasi hewan tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, Indonesia bebas rabies tahun 2030.
“Tiap tahun kita memberikan vaksin gratis bagi hewan peliharaan, biar daerah Bandung Barat bebas dari rabies. Sampai sekarang hewan yang sudah divaksin ada sekitar 1.200 ekor,” jelasnya.
Sejak pandemi Covid-19 muncul, lanjut Wiwin populasi hewan terutama kucing dan anjing yang cenderung meningkat dibandingkan hewan lainnya.
“Populasi anjing diperkirakan mencapai 3.000 ekor dan kucing sekitar 2.000 ekor,” pungkasnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan pada Bidang Keswan Nirowati menyebutkan, pemberian vaksin tahun ini, dimulai sejak awal Juni lalu. Untuk pemberian vaksin hari ini dipersiapkan untuk 100 ekor hewan peliharaan.
“Sekarang kita undang warga yang punya hewan peliharaan di satu tempat. Kita berikan layanan vaksin gratis pada hewannya,” tandasnya.