Ngamprah, BBPOS – Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan siap mendukung dan mensukseskan PPKM Darurat yang berlaku.
“Hari ini saya sudah rapat dengan Polres Cimahi mengenai persiapan implementasi PPKM Darurat di wilayah KBB dan apa saja yang akan diterapkan,” ujar kepala Dishub KBB, Lukmanul Hakim saat dihubungi, Jumat (2/6/2021).
Menurutnya, saat ini pihaknya bersama aparat gabungan sudah menyiapkan sejumlah strategj untuk memaksimalkan program pemerintah. Salah satunya soal penyekatan.
“Sudah disepakati, seperti halnya saat penyekatan pada Idul Fitri kemarin. Untuk KBB kita kita menempatkan dua posko pemantauan di dua lokasi yaitu di Gate Tol Padalarang dan di Grafika Cikole Lembang,” katanya.
Ia menambahkan, dalam penyekatan, di dua lokasi yang sudah disiapkan nantinya kendaraan dari luar daerah akan diperiksa kelengkapan dokumen hingga surat tes usap antigen.
Skema pengetatan akses masuk ke Kabupaten Bandung Barat guna mendukung rencana pemerintah dalam menerapkan PPKM darurat agar berjalan lebih efektif dan optimal.
“Khusus yang dari luar kota akan kita berhentikan, jika didapati pengendara yang tidak menerapkan prokes, kita akan berhentikan,” pungkasnya.