Ngamprah, BBPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB akan memperketat standar pelayanan. Salah satunya dengan membatasi jumlah orang yang dilayani secara tatap muka.
Pelayanan yang dibuka tidak seperti pelayanan pada hari biasanya. Pasca ditutupnya Gedung C. Pemkab Bandung Barat mulai membatasi aktivitas dengan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Rencananya buka besok, kalo legalisir masih dilayani di sini karena kaitan dengan TNI-Polri, itu masih kita berikan ruang. Kalau yang lain-lain sudah online semua,”ujar Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi di Ngamprah, Selasa (1/9/2020).
Hendra mengatakan pelayanan pun ntinya akan disesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19. Seperti petugas wajib mengenakan masker selama bertugas.
Para pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan atau memakai hand sanitizer yang sudah disiapkan Disdukcapil KBB.
“Kemungkinan ketika buka kembali pun, kita beri kapasitas di dalam itu 50 orang. Itu dilakukan agar dapat menjaga jarak,” kata dia.
“Untuk pelayanan tatap muka seperti itu harus dijaga kesehatannya supaya kita tidak terpapar COVID-19,” sambungnya.
Meski sempat tutup sementara waktu lanjut dia, semua bentuk pelayanan bagi masyarakat telah dialihkan melalui sistem daring, yakni dengan website 9 yang tersdia di situs resmi disdukcapilbandungbaratkab.co.id.
“Masyarakat untuk pelayanan Adminduk itu lebih baik menggunakan layanan online saja jangan ada tatap muka. Kecuali perekaman KTP silakan datang bisa di kecamatan bisa juga di kantor Disdukcapil,” pungkasnya