• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

51.305 Data UMKM Terdampak COVID-19 Dikirim Ke Pusat

by Suwitno Gimnastiar
31 Agustus 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
51.305 Data UMKM Terdampak COVID-19 Dikirim Ke Pusat
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 51.305 data Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung Barat, telah dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI secara online.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Barat, Wewen Surwenda mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan pengusaha dan ultra mikro yang akan menerima bantuan hibah dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

“Sampai saat ini banyak yang menyerahkan data ke Dinas UMKM,” ujar Wewen saat ditemui di Ngamprah, Senin (31/8).

Namun menurut Wewen, pendaftaran baik secara tatap muka atau offline sudah ditutup. “Ini yang terakhir kita menerima data secara tatap muka,” kata dia

Wewen mengatkan, meski pihaknya menutup pendaftaran, namun batas akhir input data dari Dinas UMKM ke pemerintah pusat pada pekan kedua yakni di bulan September mendatang.

Sebelum diinput ke Pemerintah Pusat, Dinas UMKM KBB melakukan validasi dan verifikasi data terlebih dahulu. Maka dari itu tak semua pendaftar akan mendapatkan bantuan ini.

Agar bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan subsidi permodalan tersebut, pelaku UMKM di KBB harus memenuhi kriteria terlebih dahulu.

“Saat ini data yang sudah disetor ada 51.305 ribu, ketika sudah dipusat itu kebijakannya lain. Jadi kita tidak bisa memastikan apakah yang 51 ribu itu mendapatkan semua, dari pihak dinas tidak bisa menjanjikan apapun,” pungkasnya.

Tags: Bandung BaratDinas umkmUMKMUMKM Bandung Barat
Previous Post

Sisihkan Dadan Supardan, Fery Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar KBB

Next Post

Disdukcapil Layani Tatap Muka Terbatas

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Disdukcapil Layani Tatap Muka Terbatas

Disdukcapil Layani Tatap Muka Terbatas

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In