Ngamprah BBPOS- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat mengakui masih ada penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, masih ada penerima yang sebetulnya mampu secara ekonomi tapi mendapatkan bantuan.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator PKH Kabupaten Bandung Barat, Roni Kosasih didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial, Yuyun, di kantornya, Senin, (4/2/2019).
Roni menjelaskan, data penerima bantuan merupakan data lama tahun 2011 yang dimutakhirkan tahun 2015, sehingga keluarga yang menerima bisa dimungkinkan tidak tepat karena perubahan ekonominya.
“KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini memang data lama. Yang dipakai masih data 2011 dan dimutakhirkan di 2015 oleh BPS (Badan Pusat Statistik),” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, dana PKH sebesar Rp.400 milyar tersebut, diperuntukan untuk 73.963 KPM di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, pihaknya kini melakukan penyisiran terhadap data lama yang digunakan. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan kondisi real di lapangan.
“Tapi pendamping (PKH) sedang menyisir dan validasi itu,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak serta merta langsung bisa mencoret nama tersebut dan mengganti dengan nama yang lain. Lantaran ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mengubah data penerima.
Untuk mengubah data harus ada usulan dari bawah. Biasanya untuk menentukan nama-nama penerima dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes). Roni mengklaim, secara data graduasi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat meningkat.
Namun, untuk menyebut kesejahteraan naik secara nilai, lanjut Roni harus dilakukan survey terlebih dahulu.
“Dari data graduasi PKH, kesejahteraan rata rata naik. Namun kalo pertanyaanya kesejahteraan naik atau tidak, itu harus dilakukan survey,” ungkapnya.
Masih kata Roni, untuk penyalurannya akan berbeda dengan tahun lalu. Yakni, Nilai bantuan akan diberikan sesuai jumlah komponen dalam satu keluarga.
“Nilai bantuannya dihitung perkomponen naik jumlah bantuannya, Untuk itupun tetap dibatasi. Dalam satu keluarga ditanggung oleh negara yaitu PKH hanya 4 komponen,” pungkasnya. (wit)