Ngamprah, BBPOS- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), KBB, menyoroti armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkab Bandung Barat.
Pasalnya, armada yang berjumlah 8 itu hingga ini kebanyakan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung.
“Jadi bupati harus memberikan dukungan serius kepada Dinas Lingkungan Hidup dalam hal armada truk pengangkut sampah,” ujar Wakil ketua Komisi III DPRD KBB, Piter Tjuandys kepada BBPOS, Rabu (24/6/2020).
Politisi Demokrat ini mengatakan, kendaraan yang laik jalan di Bandung Barat hanya 8 unit untuk mengkaver seluruh sampah di wilayah KBB.
Piter menilai, tugas dan tanggung jawab DLH tidak bisa disepelekan. Ini berkaitan dengan kebersihan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Tetapi sayang dalam pelaksanaan tugasnya tidak bisa mencapai target lantaran kendaraan yang ada kurang memadai. Sisa kendaraan tidak laik jalan dan ini menghambat pelayanan kebersihan untuk masyarakat,” imbuh Piter.
Oleh karenanya, Piter meminta kepada Bupati Bandung Barat untuk memperioritaskan pembelian truk pengangkut sampah agar pelayanan bisa maksimal.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko, kendaran armada UPT sampah berjumlah di KBB masih minim berjumlah 29 armada yang layak untuk beroperasi ada 8 itu juga bekas peninggalan dari kabupaten bandung.
“Dari 29 unit, ditambah 2 mobil pickup untuk mengkaver pengambilan sampah liar. Kita bandingkan cimahi ada tiga kecamatan dan punya 39 armada satu kecamatan 13 armada. Nah KBB 16 kecamatan 165 desa. Jika satu kecamatan 10 armada, kali 16 Kecamatan Insya aallah sampah akan terkaper semunya,” ujarnya.
Menurut Apung, sebanyak 165 desa di 16 kecamatan, tidak mungkin terkaver dengan armada yang dimiliki KBB saat ini. Sebab, volum sampah di Bandung Barat mencapai puluhan ton.
Apung pun menegaskan, selain armada tempat UPT sampah yang berada di Cihaliwung keberadannya masih tetap numpang (sewa).
“Kami berharap komisi III setalah meninjau kelokasi, permasalahan selama ini kedepannya bisa dibenahi armada bertambah dan kantor UPT kbb bisa milik kantor sendiri,” tandasnya.