Ngamprah, BBPOS – Warga yang tidak bertanggung jawab seenaknya membuang sampah. Baik di sungai maupun melemparkannya dari kendaraan ke lahan kosong atau pinggir jalan.
Pemandangan itu bisa dilihat di berbagai tempat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) atau di lahan-lahan kosong. Sampah yang dimasukan plastik menumpuk hingga berserakan di sana.
Hal itu disebabkan sanksi dalam peraturan daerah KBB belum membuat efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.
Demikian disesalkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) KBB, Piter Juandys mengatakan, untuk membuat efek jera ke pelaku pembuang sampah, Pemkab Bandung Barat diminta agar Peraturan Bupati K3 untuk segera diterbitkan.
“Supaya ada kekuatan hukum untuk penegakan perda K3 dan sanksi itu agar bisa membuat efek jera pelaku pembuangan sampah liar,” Ujar Piter saat dihubungi, Rabu (24/06/2020).
Piter menilai meski petugas UPT Kebersihan dan DLH sering berpatroli hingga di tongkrongi. Namun, tidak membuat para pelaku pembuang sampah berkurang.
Oleh karena itu, Piter meminta Pemkab Bandung Barat untuk segera mengatasi sampah liar dengan menyediakan lahan tempat pembuangan sampah di 165 desa.
“Jadi kami minta untuk mengtasi sampah liar harus ada tempat pembuangan sampah hingga tingkat desa kan lahannya bisa menggunakan tanah carik desa,” ucap dia.
“Seperti armada truk pengangkut sampah di KBB sangat minim. Jadi bagaimana bisa melayani masyarakat secara maksimal. Bayangkan saja sehari bisa 150 ton sampah yang harus diangkut. Jadi kami minta bupati serius memberikan dukungan terhadap permasalahan sampah,” sambungnya.
Sementara itu Kepala UPT Kerbersihan pada DLH KBB, Nurjaman mengaku kewalahan oleh para pelaku pembuang sampah liar. Meskipun ketangkap basah, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi berat.
“Ya perda K3 ada tapi perbupnya kan belum ada. Jadi kita gak bisa kasih sanksi. Kalau gini terus gak ada efek jera harus ada sanksi tegas kalau sudah ada perbup kita bisa menggandeng satpol untuk penegakan perdanya,” urai Nurjaman.
Lokasi sampah terbanyak ungkap Nurjaman kerap terjadi di Alun-alun Lembang mencapai 1 ton. Oleh karenanya, petugas kebersihan pun selalu dibuat kerepotan.
Lanjut dia lokasi sampah liar yang sering terjadi berada di Cisarua dekat rumah sakit jiwa, Kampung Legok Cisaeua, Cikahuripan Pondok Hijau, Alun-alun Lembang, dekat Hotel Panorama, dan Cibogo Lembang.
“Sudah jelas petugas kami kerepotan. Dibersihkan tau-tau dah ada lagi paginya. Pelakunya adalah pedagang pasar malam,” Tandas Nurjaman.