NGAMPRAH, BBPOS- Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar penyuluhan hukum untuk aparatur pemerintah kecamatan dan desa di KBB.
Kegiatan tersebut sebagai upaya nyata Pemkab Bandung Barat dalam memberikan dan menyiapkan aparatur desa yang sadar dan taat terhadap hukum yang berlaku.
Selanjutnya, pihak aparat desa mensosialisasikan pemahaman dan pengalamannya selama mendapatkan pelatihan tersebut kepada masyarakat di wilayahnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Asep Sudiro mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat di setiap desa selalu mematuhi hukum yang berlaku.
“Berdasarkan data dari 165 desa yang ada di wilayah KBB, sebanyak 49 desa yang nyatakan desa sadar hukum, untuk tercapainya masyarakat sadar hukum, akan ditentukan oleh aparatur pemerintahnya sendiri dalam penyampaiannya kepada masyarakat”, ujar Asep Sudiro.
Menurutnya, untuk bisa tercapai Desa Sadar Hukum harus memenuhi kriteria tertentu seperti kepatuhan masyarakat membayar pajak, angka perkawinan dini rendah, angka kriminal rendah dan penyalahgunaan narkoba rendah.
“Untuk standar kriminal dan penyalah gunaan narkoba akan ditentukan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, desa sadar hukum itu akan ditentukan oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Barat dan optimistis seluruh desa yang ada di wilayah KBB bisa jadi desa sadar hukum, namun memerlukan waktu.
Kegiatan penyuluhan sadar hukum ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Padalarang itu diikuti oleh Camat Padalarang, Camat Ngamprah dan Camat Saguling serta para kepala desa.
Asep menyebut, dengan sosialisasi yang semakin masif dilakukan Pemkab Bandung Barat dirinya optimis seluruh desa yang ada di KBB layak menjadi desa Sadar Hukum.
“Sosialisasi ini terus kita lakukan, agar apa yang kita harapkan dapat terealisasi sesuai rencana,” katanya. (Advetorial)