• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Demokrat KBB Kutuk Keras Gerakan Moeldoko Cs

by Suwitno Gimnastiar
3 April 2023
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
0
Demokrat KBB Kutuk Keras Gerakan Moeldoko Cs
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS,- DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengutuk keras Moeldoko yang melakukan Penunjauan Kembali (PK). Sebab gerakan Moeldoko Cs itu dinilai inkonstitusional.

Hal itu disampaikan puluhan kader Partai Demokrat di Kantor DPC Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/4/2023).

“Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)” kata Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Imam Tunggara.

Ia mengatakan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, sudah menyerahkan surat permohonan perlindungan ke Mahkamah Agung melalui PN Bale Bandung. Itu dilakukan untuk memperteguh dukungan kader di Bandung Barat kepada Ketua Umum AHY.

“Secara hukum, hanya Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY yang legal secara hukum,” ucapnya.

Ia mencurigai, upaya PK yang dilakukan KLB Moeldoko, merupakan cara dari pihak lawan untuk menggembosi koalisi yang sudah dibangun Ketua Umum AHY dan partai lain.

“Meskipun PK yang diajukan lemah, tapi hal ini penting diwaspadai sebagai bentuk tantangan yang harus dihadapi Partai Demokrat untuk terus mendorong AHY serta mempertahankan partai,” terangnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Partai Demokrat sudah memenangkan 16 kali pengadilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko CS. Karena itu, Imam meyakini, Demokrat berada pada posisi yang benar.

Karena itu, Imam berharap, Ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali yang dimohonkan oleh Moeldoko CS.

“Semoga Ketua Mahkamah Agung RI memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali yang dimohonkan oleh Moeldoko, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara,” tandasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratAHYDemokratDPC demokrat KBBimam tunggamoledoko
Previous Post

Raih Penghargaan Kategori Eka Acalapati, JDIH KBB Terus Berbenah

Next Post

457 ASN di KBB Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

Suwitno Gimnastiar

Next Post
457 ASN di KBB Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

457 ASN di KBB Naik Pangkat, Ini Pesan Bupati

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In