NGAMPRAH, BBPOS,- Sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat naik pangkat pada 1 April 2023.
Dari 457 PNS yang naik pangkat tersebut, rinciannya golongan I sebanyak 2 orang, golongan II 58 orang, golongan III 334 orang, dan golongan IV 63 orang.
“Saya berharap dengan kenaikan pangkat PNS, menjadi motivasi untuk lebih berkarya buat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bandung Barat,” ujar Hengky, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.
“Saya berharap kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan PNS Pemkab Bandung Barat dalam bekerja,” kata Bupati Hengki Kurniawan, Selasa (4/4).
Bupati juga mengingatkan bagi PNS yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan bersinergis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di KBB.
“Wujud dari mensyukuri kenaikan tingkat itu dengan optimalisasi perubahan kinerja di masing-masing perangkat daerah. Di samping itu, optimalisasi kinerja dengan melaksanakan tusi yang diemban baik serta memberikan pelayanan yang cepat dan bermanfaat bagi masyarakat KBB,” tuturnya.
Lebih lanjut Hengki menerangkan, bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
“Sebagai ASN harus mampu meningkatkan kinerja dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, agar menjadi figur yang teladan dan jadi contoh di tengah masyarakat,” tandasnya.