PADALARANG, BBPOS – Komisi I DPRD KBB menyesalkan rotasi mutasi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat pada Jumat (8/7). Akibatnya, Pansus Perubahan RPJMD KBB menghentikan pembahasan.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya menjelaskan, dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Bapelitbangda KBB dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Banyaknya pejabat baru menduduki posisi jabatan baru sehingga tidak menguasai materi subtansi RPJMD KBB 2018 – 2023,” kata Wendi, Kamis (15/7).
Ia menilai, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan tidak didasarkan pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi Perangkat Daerah dengan pemangku kebijakan. Akibatnya, pembahasan RPJMD terhambat.
“Tidak hanya itu saja, hal tersebut Sangat mengganggu Fokus arah pengelolaan dan Tujuan pembangunan yang Tertuang di RPJMD Bandung Barat,” tegasnya.
Wendi menyebut, bukti rotasi mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tidak Tepat Waktunya dan Terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek lain yang lebih penting.
“Sebenarnya masih banyak persoalan penting, Sense Of Crisisnya mohon ditunjukan, apalagi dimasa pandemi dengan pola pembatasan PPKM Darurat saat ini,” Lanjutnya.
Ketua Fraksi PKB inipun, Meminta Kepada Seluruh Stakeholder Terkait Untuk Bersama-sama Fokus Terkait Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 Melalui Vaksinasi serta Perbaikan Ekonomi Masyarakat Melalui Program Yang jelas terukur Hasilnya.
“Jelas Sekali Fokus Kita Hari ini Adalah Rasa Peka terhadap Bencana Yang Terjadi. Kenapa Kami Setuju Perubahan atas RPJMD, Jangan Sampai Tumpang Tindih Kepentingan Di saat Masyarakat kita Membutuhkan Kehadiran Kita.” Pungkasnya