Ngamprah, BBPOS – Pernyataan Ketua Komisi I Wendi Sukmawijaya DPRD KBB terkait dampak dari mutasi dan rotasi, disesalkan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bandung Barat, Ida Widaningsih.
Menurut Ida, Pernyataan itu dianggap berimplikasi negatif pada rencana pembangunan pemerintah daerah Bandung Barat.
“Saya menyesalkan dengan pernyataan Ketua Komisi I Wendi Sukmawijaya terkait Dampak dari mutasi dan rotasi berimbas pada pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB,” ujar Ida, Jumat (16/7/2021).
Pernyataan ini dinilai membawa konotasi negatif dan berimplikasi buruk bagi kinerja anggota DPRD KBB. Selain itu, pihaknya pun membantah jika penghentian Pansus RPJMD tersebut akibat adanya mutasi dan rotasi.
“Kita malah mempertanyakan statement itu, soal penghentian pembahasan Pansus RPJMD KBB tahun 2018-2023 dikaitkan dengan persoalan mutasi/rotasi yang dilakukan oleh pengambil kebijakan di pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
“Tentunya sebagai salah seorang pimpinan DPRD saya ingin menyampaikan dan meluruskan soal rotasi mutasi tersebut,” tambahnya.
Ia menambahkan, persoalan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan Bandung Barat, menurut Ida, salah satu hal yang lumrah dan sudah biasa dilakukan sehingga tidak perlu disikapi secara “berlebihan”, apalagi sampai adanya penghentian pembahasan pansus
“Karena sejatinya yang akan dirugikan bukan lagi Plt Bupati maupun DPRD, tetapi masyarat Kabupaten Bandung Barat secara keseluruhan karena tahapan selanjutnya dari sisi pewaktuan akan terganggu seperti tahapan sebelum RAPBDP 2021 dan RAPBD murni 2022 seandainya pansus benar tidak melanjutkan pembahasannya,” jelasnya.
Ida menyampaikan, Plt Bupati melakukan rotasi mutasi sesuai mekanisme yakni mendapat persetujuan dari Otda Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi sangat tidak tepat seandainya penghentian pembahasan ini terkait mutasi dan rotasi team penyusun RPJMD yang dimutasi ke organisasi perangkat daerah lainnya,” tuturnya.
Pembahasan pansus sendiri, sebut Ida, untuk sementara ditunda dan bukan dihentikan karena buku sebagai lampiran pembahasan belum disampaikan ke dewan.
“kita sudah meminta hal ini untuk segera dipenuhi dan pemda sudah menyatakan secepatnya akan memenuhi hal tersebut,” katanya.
Soal itu juga, lanjut Ida, sangat tidak tepat kalau ada statement yang mengatakan bahwa rotasi/mutasi ini tidak menunjukkan sense of crisis Plt Bupati.
“Statement itu terlalu tendensius karena justru kami melihat bahwa mutasi/rotasi yang dilakukan ini dalam rangka menyikapi sekaligus mengakselerasi kebijakan yabg perlu dilakukan oleh pemkab dalam memgatasi perkembangan wabah COVID-19 di wilayah Bàndung terurama inplementasi dari PMK-17 tahun 2021,” pungkasnya.