Cililin, BBPOS – Makin dekatnya target penyelesaian proyek pembangunan jalan selatan Kabupaten Bandung Barat membuat anggota DPRD KBB pesimistis.
Sikap pesimistis tersebut terlontar dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, yakni Pither Tjuandys.
Politisi Partai Demokrat ini tidak yakin, jika yang ditargetkan rampung dalam lima bulan tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Saya melihat pelaksanaan tinggal lima bulan setengah dengan kerjaan sudah beberapa hari terhambat juga oleh mengatur kendraan umum belum lagi masuk musim penghujan bulan September dan Oktober. Jadi saya pesimis pekerjaan tidak bisa selesai dengan lima bulanan,” ujar Pither, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, meskipun bisa selesai, namun Pither memprediksi jika penyelesaian proyek tidak akan sesuai dengan kontrak.
“Pihak kontraktor PT Brantas Abipraya jangan bicara angin surga proyek jalan selatan Bandung Barat bisa rampung dalam akhir tahun ini, joint operation (KSO) tidak terlihat bonavit,” katanya.
“Jadi jangan bicara yang manis saja. Saya yakin akhirnya progres pekerjaan yang di bayar saja. Apalagi beberapa waktu lalu, Krpala Dinas PUPR mengundang direktur PT Brantas, dia tidak datang. Gimana bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, untuk bisa menyelesaikan proyek dengan transparan, Pither pun meminta papan proyek pembangunan harus terpasang.
“Jadi kesannya sepertinya pekerjaan liar saja,” tegas dia.
Ia menambahkan, jika pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Pither meminta Dinas PUPR KBB bertindak tegas, hal tersebut dilakukan agar pengerjaan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya sesuai mutu dan tepat waktu.
“Berdasarkan progres pekerjaan saja, dan sudah barang tentu perusahaan si pemenang lelang mendapatkan konsekuensi black list. Namun kita berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita dan harapan masyarakat yang harus menjadi catatan buat dinas,” katanya.
Dengan nilai anggaran pembangunan mencapai Rp 87 miliar, ia berharap dinas terkait dapat mendorong pihak ketiga jangan sampai tingkat ketertinggalan progresnya melebihi anggka 20 persen pekerjaan.
“Mengenai ruas jalan yang nilai lelangnya Rp 87 miliar kita belum mendapatkan informasi dari PPK kaitan dengan alasan PPK menggantikan pemenang sebelumnya yang di umum kan pihak PBJ yang di ganti dengan pemenang berkontrak yang di umum kan oleh PPK,” katanya.
Untuk itu, lanjut Pither, Komisi III secepatnya akan merencanakan pemanggilan ulang terhadap dinas PUPR, PPK dan UPBJ beserta pemenang lelang.
“Kami komisi tiga akan terus menjalan kan fungsi pengawasan ini dengan senormatif mungkin. Apabila dalam prosesnya kami menemukan hal yang tidak sesuai dengan perpres atau ketentuan yang tertuang di dalam dokumen kontrak maka kami akan merekomendasikan ke pada dinas melalui nota komisi untuk menindak dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.