NGAMPRAH,BBPOS- Belasan pelajar SMP dan SMA di Bandung Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (8/5/2025).
Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan jika Satpol PP secara khusus melakukan patroli terhadap para pelajar yang bolos sekolah.
“Mereka kita tertibkan di sekitar wilayah Padalarang, lagi nongkrong-nongkrong di warung, padahal jam pelajaran,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, Satpol PP mengamankan mereka sebagai upaya pencegahan dini untuk tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke hal-hal negatif.
Selama ini sambung Ludi, kenakalan remaja salah satunya kurang pengawasan dari orang-orang dewasa. Satpol PP, berupaya turut serta mengawasi para pelajar ini ketika jam pelajaran.
“Saya kira, akar permasalahannya kenakalan anak-anak dimulai dari seringnya bolos sekolah. Nongkrong-nongkrong di tempat-tempat tertentu, kemudian di situlah mudah masuknya pengaruh yang berbau negatif,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya pembinaan yang dilakukan Satpol PP, masih sebatas pendekatan persuasif dengan memberikan wejangan terhadap mereka.
“Langkah selanjutnya, kita serahkan teguran ataupun sangsi kepada pihak sekolah. Kita hanya minta surat pernyataan dari para pelajar ini untuk tidak mengulang (bolos atau berkeliaraan pada saat jam pelajaran),” bebernya.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP KBB, Amir Machmud menyebutkan jika para pelajar tersebut diamankan dari dua titik.
“Pada saat kita patroli, mereka lagi ngumpul-ngumpul di warung, ketika melihat kita mereka langsung berhamburan. Ada yang ngumpet di parkiran, bahkan di toilet,” paparnya.
Untuk patroli kali ini, Satpol PP baru melakukan di dua titik saja. Selanjutnya akan dilakukan patroli secara intensif ke titik-titik yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para pelajar.
Sebelumnya, pihaknya melakukan patroli anak jalanan (anjal) di sekitar wilayah Padalarang, atas pengaduan masyarakat. Berhasil mengamankan 13 anjal yang berdomisili Bandung Barat 8 orang dan sisanya dari luar daerah.
“Mereka kita suruh pulang dan bikin surat pernyataan, untuk tidak mengganggu ketertiban. Kalau mereka mengulangi lagi seperti itu, kita akan bawa ke Dinsos (Dinas Sosial),” ucapnya.***