• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Berkas Tuntutan Abubakar, Weti Lembana Wati dan Adiyoto Dibacakan Bersamaan

by Hendry Nasir
6 November 2018
in Sosial
Reading Time: 1 min read
0
Berkas Tuntutan Abubakar, Weti Lembana Wati  dan Adiyoto Dibacakan Bersamaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung,BBPOS – Berkas tuntutan terhadap mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar dibacakan sekaligus bersama kedua mantan Kadisnya yaitu Weti Lembana Wati dan Adiyoto. Dalam sidang kasus dugaan suap yang menimpa ketiganya, berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (5/11/2018).

Dalam persidangan tersebut berkas tuntutan Abubakar paling tebal dengan jumlah 578 halaman. Sebelum membacakan amar tuntutannya, tim JPU KPK yang dipimpin Budi Nugraha menanyakan kepada majelis, apakah pembacaan dakwaan akan dilangsungkan berbarengan atau dipisahkan.

“Iya ada dua perkara, faktanya sama. Disatukan aja, gak dibacakan semuanya kan?,” kata Ketua Majelis Fuad Muhammadi.

Selama pembacaan dakwaan Abubakar yang mengenakan kemeja batik lengan pendek tampak terkantuk, dengan posisi kepala tertunduk dan tangan memegang tongkat berjalannya. Sementar a terdakwa Weti yang mengenakan kemaj putih tampak khusyuk mendengarkan, begitu pula Adiyoto.

Hingga kini sidang pembacaan tuntutan masih terus berlangsung. Tebalnya berkas tuntutan, tim JPU pun secara bergiliran membacakan tuntutan.

“Paling sedikit sebanyak 300 halaman, paling banyak 587 halaman (Abubakar),” ujar salah seorang JPU KPK sebelum persidangan. (As)

Previous Post

Tiga Desa Dijadikan Pilot Project Masdakar

Next Post

Abubakar Dituntut 8 Tahun Penjara

Hendry Nasir

Next Post
Berkas Tuntutan Abubakar, Weti Lembana Wati  dan Adiyoto Dibacakan Bersamaan

Abubakar Dituntut 8 Tahun Penjara

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In