Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat kembali menutup Gedung B hingga Kamis (10/12/2020).
Penutupan tersebut dilakukan setelah empat belas aparatur sipil negara (ASN) KBB di gedung B terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil test swab pada 1 Desember 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemngembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan ditutupnya gedung B untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Ditutup itu karena gedung B akan diseterilisasi dengan menyemprot desinfektan,” kata Asep kepada BBPOS, Senin (7/12/2020).
Menurut dia, selama gedung B ditutup sementara, ASN KBB diminta bekerja dari rumah.
Terlebih lanjut Asep, saat ini wilayah Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah.
“Ketentuannya kita sesuaikan dengan sistem kerja dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50 persen,” kata dia.
Ia mengimbau kepada perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa untuk menyesuaikan sistem kerja, namun tetap produktif.
“Harus tetap produktif disertai menerapkan protokol kesehatan. Hal itu guna tidak mengganggu kelancaran dalam melayani masyarakat,” tandas dia.