Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat memprediksi laporan keuangan tahun 2020 sulit mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat COVID-19.
Selain, Umbara, KPK pun menetapkan anaknya yakni Andri Wibawa (AW) dan pengusaha M.Totoh Gunawan (MTG).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengakui cukup sulit KBB bisa kembali meraih WTP, disaat kondisi saat ini.
“Meskipun begitu saya tetap optimis meski kondisi Bandung Barat seperti ini,” ujar Hengki di Ngamprah, Senin (3/5/2021).
Meski begitu, laporan keuangan tahun 2020 yang diperiksa BPK kata Hengki, baru akan diterbitkan secara resmi minimal tanggal 17 Mei 2021.
“Memang kondisi saat ini permasalahan di KBB yang sempat ramai mungkin sepertinya mempengaruhi opini kita, yang tadinya tahun 2019 kita dapat WTP, di tahun 2020 ini sepertinya sulit untuk kita WTP,” ucap dia.
Ia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya tetap berupaya dengan mengajak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tetap konsentrasi bekerja dan tidak patah semangat.
“Kita tidak boleh patah semangat. Namanya musibah ini menjadi pembelajaran untuk kita,” katanya.
Atas temuan itu, Hengki meminta menjadi pembelajaran bagi para OPD, agar bekerja dengan baik. Jangan bekerja diluar sistem, namun lebih baik meningkatkan integritas sebagai penyelenggara negara.
“Sekecil apapun bahwa yang dipergunakan itu dipertanggungjawabkan. Kita ingin KBB kedepan menuju pemerintahan yang bersih,” tegasnya.