Ngamprah, BBPOS – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kejelasan terkait larangan transportasi darat beroperasi pada masa mudik Lebaran 2021.
Pasalnya, larangan tersebut dinilai cukup berdampak bagi para sopir di wilayahnya.
Ketua Organda KBB, Asep Dedi Setiawan mengatakan, kebijakan pemerintah melarang transportasi darat beroperasi sangat merugikan komunitas transportasi.
“Dengan tidak beroperasinya kendaraan mereka, otomatis kami pun prihatin karena mereka juga punya keluarga, dimana saat ini, semua supir mengandalkan penghasilan dari aitu untuk menghidupi anak dan istrinya,” ujar Asep kepada BBPOS, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, selama pandemi banyak kesulitan yang dihadapi komunitas transportasi angkutan darat, terutama para sopir.
Karena itu, pihaknya melalui DPD Organda Jawa Barat (Jabar) membuat permohonan kepada Gubernur Jabar agar diberikan kelonggaran kebijakan bagi transportasi untuk bisa beroperasi saat mudik Lebaran.
“Ternyata memang pengajuan itu tidak bisa di realisasikan, tetap akhirnya mudik itu dilarang. Kami dari pengurus transportasi yang ada di KBB, merasa kecewa,” ucapnya.
Karena itu, Ia meminta Pemerintah KBB dan Pemprov Jabar untuk memberikan solusi bagi para komunitas transportasi angkutan darat.
“Kami berharap sebetulnya ini harus ada solusi ketika dilarang mudik, karena itu kan berdampak ke transportasi. Minimal memberikan insentif kepada supir supaya mereka juga bisa merayakan haru raya Idul Fitri bersama keluarganya,” pungkasnya.