NGAMPRAH,BBPOS- Balon Bupati Bandung Barat dari jalur independen, Sundaya menegaskan bakal menunggu regulasi dari KPU KBB soal mundurnya Aa Maulana dari kontestasi Pilkada Bandung Barat 2024.
Pasalnya, Balon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen, Aa Maulana mengundurkan diri lantaran hingga saat ini ijazah paket C atau sederajat tingkat SMA belum rampung.
Sundaya mengatakan, dirinya sebagai Balon Bupati Bandung Barat dari jalur independen secara pribadi belum mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada 2024.
“Karena kalau persyaratan saya kan ga ada masalah, hanya mungkin ada enggak sekarang regulasi dari KPU yang memang bisa mengganti balon wakil bupati dan kalau masih ada waktu mungkin akan dilanjutkan (pencalonan),” kata Sundaya.
Ia mengaku belum sempat memikirkan calon pengganti yang di tempati Aa Maulana sebelumnya. Oleh karena itu, Sundaya bakal mengunggu regulasi tentang pengganti pasangannya dari penyelenggara Pemilu.
“Saya akan nunggu regulasi dari KPU, kalau misalkan bisa diganti ya meski dalam waktu yang mepet kami akan mengganti. Kalau enggak (gaada regulasi) ya mau apalagi,” katanya.
Menanggapi keputusan Aa Maulana yang mundur dari pencalonannya sebagai Balon Bupati Bandung Barat, Sundaya menilai bahwa itu lebih bagus begitu.
“Mungkin karena ada kelemahan Aa menyatakan mengundurkan diri ya lebih bagus begitu dan elegan begitu. Dari pada dipaksakan kan bahaya kedepannya,” ujarnya.