Ngamprah, BBPOS – Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengungkap, Badan Anggaran (Banggar) mempersoalkan dokumen kebijakan umum APBD dan plafon prioritas APBD (KUA PPAS) tahun 2021.
Hal itu disebabkan angka-angka yang disodorkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung Barat perlu dilakukan koreksi lantaran
divisit mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Angka-angkanya perlu dkoreksi karena devisiit Rp 1 triliun. Jadi bukan postur APBD yang sehat karena sudah disepakati 2020 postur APBD yang sehat,” kata Bagja yang juga anggota Banggar DPRD KBB Kamis (17/9).
Menurut Bagja, indikator postur APBD sehat angka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) seharusnya di angka Rp 130 miliar. Namun saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) malah mencapai Rp 200 miliar sehingga realisiasi perencanaan belum singkron.
“Di RPJMD ada target silpa angka Rp 154 miliar. Tapi KUA PPAS 2021 malah Rp 760 miliar sehingga defisit Rp 1 triliun lebih. Ini terlalu jauh dari angka ideal. Makanya kami pending dulu pembahasan KUA PPAS murni hingga November sekarang yang dibahas KUA PPAS perubahan,” tandasnya.