Ngamprah, BBPOS – Dua tahap menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tingkat Kabupaten Bandung Barat pada 24 November 2019 mendatang usai dirampungkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2016 tentang pelaksanaan tehnis Pilkades serentak ada empat tahap yang harus dilalui.
“Tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan pelantikan kepala desa terpilih,” katanya.
Ia menambahkan, tahap seleksi bagi bakal calon (Balon) kepala desa dan penetapan calon sudah dilaksanakan di seluruh desa penyelenggara Pilkades serentak di KBB.
“Bagi yang lebih dari lima calon ada 42 desa, kemarin sudah dilaksanakan seleksi dengan melibatkan tim akademisi Unjani,” katanya.
Masih kata Wandiana, pelaksanaan seleksi dilaksanakan penitia tingkat desa dengan pihak Unjani sebagai penguji. Namun dalam hal itu siapapun tidak bisa melakukan intervensi termasuk Pemda Bandung Barat.
“Sepenuhnya kewenangan ada di pihak Unjani yang sudah ditunjuk sebagai pelaksana seleksi tersebut,” katanya.
Panitia Pilkades serentak saat ini, kata Wandiana, tengah melaksanakan persiapan untuk tahap selanjutnya yakni menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan.
“Saat ini kita laksanakan pendataan pemilih di setiap Desa dengan melibatkan Rt dan Rw,” katanya.