Ngamprah, BBPOS – GTPP Covid-19 menjadikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi zona merah.
Merespon kabar tersebut, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna tidak menerima wilayahnya menjadi zona merah.
Menurutnya, klaim zona merah di KBB oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 tidak sesuai dengan fakta data COVID di KBB.
“kaget kok bisa masuk lagi zona merah ga masuk akal kan, data Dinkes saat ini padahal hanya Padalarang yang masuk zona merah ini yang kedua kalinya pemprov Jabar menyebutkan KBB jadi zona merah “, ujar Umbara di ngamprah , Senin (5/10).
Umbara menjelaskan, beberapa pekan sebelumnya kasus COVID-19 di KBB lebih parah dari saat ini. Sebelumnya, ada tiga Kecamatan yang masuk ke dalam zona merah namun KBB hanya dinyatakan zona oranye.
Sementara satu Kecamatan saja yang masuk ke dalam zona merah, KBB diklaim masuk dalam kategori resiko penularan tinggi. Dengan begitu, Pemda KBB mempertanyakan proses pendataan kasus COVID-19 di GTPP Provinsi Jawa Barat.
“Karena kemarin (oranye) tidak masuk zona merah. Ada tiga kecamatan yang merah tapi tidak masuk zona merah. Nah sekarang hanya satu kecamatan yang merah malah KBB masuk zona merah. Ya aneh saya gak terima,” ujar Umbara.
“Bukan apa apa kita disebut zona merah kan serem juga. Kan logikanya gini, kita dari mulai rongga hijau, lalu hijaunya kan banyak, yang merahnya cuma satu,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Ernawan Widyannto menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait putusan Pemprov Jabar yang mengubah KBB menjadi zona merah.
“Kita masih menunggu hasil bagaimananya dari Pemprov Jabar. Soalnya kalo kita cek satu minggu lalu, KBB masuknya biasa,” kata Ernawan.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya pun sudah melayangkan permohonan data COVID-19 KBB di Provinsi.
“Nanti kita lihat item-item, indikator selain jumlah apakah ada yang lain nanti kita cermati dulu. Sekarang belum bisa komen terhadap pernyataan Gubernur. Kan itu bahan evaluasi juga,” kata Hernawan.