• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Toko Retail di KBB Terindikasi Tak Miliki Izin, Apakah PLT Bupati Berani Menutupnya?

by Hendry Nasir
27 April 2021
in Headline, Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Hengky Kurniawan di Persimpangan Playing Victim dan Strategi Kampanye Firehose of Falsehood

Pandu Muhammad, Pegiat media sosial

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Pasca ditutupnya Pembangunan Pasar Tagog Padalarang oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menjadi perbincangan hangat di sejumlah masyarakat.

Salah satunya oleh Penggiat Sosial Media, Pandu Muhamad, dirinya menilai di toko retail di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“314 Toko Retail Di Bandung Barat Terindikasi Tak Memiliki Izin, Apakah PLT Bupati Berani Menutupnya?,” ungkap Pandu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021).

Menurut dia, carut marut perizinan dan kurangnya pengawasan kepada pelaku usaha toko modern di Kabupaten Bandung Barat menjadi catatan penting untuk segera dituntaskan.

Setidaknya ia mencatat, dari 314 toko modern yang berdiri dan beroperasi, hanya 39 di antaranya yang telah mengantongi izin.

“Keberadaan toko modern seperti alfamart, indomart yang tak berizin di KBB belum pernah diberi tindakan tegas dari pemerintah daerah, seharunya pemerintah daerah bersikap tegas terhadap toko modern yang belum melengkapi izin, minimal menyegel/menutup,” ujarnya.

Ia menilai, pemberhentian sementara  pembangunan pasar tagog yang sempat ramai diperbincangkan terkait masalah perizinan oleh PLT Bupati Hengky Kurniawan dirasa hanya kepentingan politis saja dan cenderung berbau tendensius.

Sementara permasalahan toko modern kata Pandu, yang sudah sejak lama tidak ada tindakan apapun. Dalam hal ini Plt Bupati harus bertindak tegas dan menjunjung tinggi asas keadilan kepada para pelanggar izin.

“Bukan hanya pasar dan toko modern termasuk perizinan hotel/resto maupun tempat wisata yang ada di Bandung Barat,” katanya.

Ia mengatakan, seharusnya Hengki melakukan hal serupa kepada ratusan toko retail yang tak memiliki ijin. “Sementara toko tersebut sampai saat ini belum memiliki IMB, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ijian Usaha Toko Modern (IUTM) dan ketentuan lainnya. Itupun harus disidak, jangan hanya pasar saja,” kata Pandu.

Ia menambahkan, keberadaan toko modern di setiap pelosok daerah belum dapat menguntungkan pelaku UMKM.

Padahal, lanjut Pandu sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) KBB Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan Pasal 17 menjelaskan bahwa harus ada kemitraan dengan UMKM lokal.

“Adanya Perda tersebut dirasa tabu bahkan tidak memiliki pengaruh untuk pelaku usaha toko modern maupun keberpihakan terhadap masyarakat khususnya para pedagang dan UMKM setempat,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratAlfamartHengky KurniawanIMBIndomart
Previous Post

Hengky Kurniawan: Tidak Ada Reshuffle, ASN Fokus Kerja

Next Post

Inspektorat Temukan Pengadaan Alkes Bermasalah

Hendry Nasir

Next Post
Inspektorat Temukan Pengadaan Alkes Bermasalah

Inspektorat Temukan Pengadaan Alkes Bermasalah

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In