Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 7 item alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan menjadi sorotan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, ke tujuh item tersebut diduga salah satu proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2021 tanpa proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) KBB.
Kepala Inspektorat membeberkan, hasil sidak beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan barang tersebut tersimpan di Gudang Obat RSUD Cikalongwetan.
“Sejak 17 Maret 2021. Barang itu, didistribusikan oleh PT Guratmas Sejati,” ungkap Yadi kepada BBPOS, Selasa (27/4/2021).
Ia mencatat hasil temuan tersebut, yaitu terdiri dari masker, sepatu boot, kacamata google, helm, enderscape, sarung tangan dan lainnya.
“Kita melakukan sidak atas perintah Plt Bupati Bandung Barat, berkaitan dengan dugaan adanya APD yang terdapat di gudang obat di RS Cikalongwetan. Hasilnya, kami menemukan barang-barang dengan rinciannya,” jelasnya.
Menurutnya, pengadaan barang tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Pemerintah Nomor 32 tahun 2020 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Barang dan Jasa Pada Masa Bencana Nasional Non Alam, kaitan dengan Covid-19.
Meski demikian, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit itu, karena masih bersifat sidak. Pihaknya baru sebatas menyarankan kepada pihak rumah sakit agar, untuk memproses pengadaan barang dan jasa melalui ULP, sesuai dengan ketentuan yang digariskan LKPP.
“Kami juga sudah melaporkan kepada Plt melalui WA (WhatsApp) keadaan hasil sidak, terhadap gudang obat di RS Cikalongwetan. Saya juga sudah sampaikan ke Dinkes,” ungkapnya.
Selain RSUD Cikalongwetan, Inspektorat juga mendapati laporan serupa di RSUD Cililin. Laporannya sama terkait proses pengadaan barang dan jasa, plus Dana Alokasi Khusus (DAK), Jasa Pelayanan (Jaspel).
“Ini masih dalam proses pemeriksaan dari kita kepada RSUD Cililin. Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi, karena masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.