Parongpong, BBPOS – Sebanyak 35 warga Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani test swab.
Sekretaris Camat (Sekcam) Parongpong Agus Achmad menuturkan, terpaparnya warga di tiga RT tersebut yakni 01,02 dan 03 itu hasil tracking dari salah seorang warga yang meninggal dengan status positif COVID-19.
“Kita lakukan tracking, seluruhnya 70 orang ikut lakukan test swab di Puskesmas Ciwaruga. Namun hanya 35 orang yang dinyatakan positif hasil swab,” ujarnya kepada BBPOS, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Parongpong, melakukan isolasi mandiri terhadap ketiga RT tersebut.
Selain itu, Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Parongpong juga tengah berkoordinasi untuk melakukan lockdown lokal ke Pemkab Bandung Barat.
“Kondisi warga dinyatakan orang tanpa gejala. Oleh karena Kita secepatnta koordinasi dengan Satgas Covid-19 KBB, untuk persiapan logistiknya,” jelas Agus.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin meminta Tim Satgas COVID-19 Desa Sariwangi dan Kecamatan Parongpong, untuk mencari tempat isolasi untuk menampung ke 35 warga tersebut.
“Bisa dicarikan di hotel-hotel atau penginapan yang ada sekitarnya. Ya dipinjam saja kamarnya atau disewa yang memungkinkan seperti itu,” tegas Asep.
Namun jika menyewa hotel tidak memungkinkan, maka Asep menganjurkan untuk menyiapkan ruang pemisah antara warga sehat dengan yang terkorfirmasi positif.
“Alternatifnya yang sehat dikeluarkan (pisah rumah), bisa tinggal di saudara lainnya. Tapi harus dipastikan bahwa dia itu sehat juga,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi. Terlebih di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diharapkan agar warga senantiasa membatasi pergerakan.
“Saya kira dengan adanya PPKM ini, cukup efektif untuk menghindari penyebaran Covid-19. Makanya saya meminta agar masyarakat menyadari pentingnya PPKM ini,” pungkas Asep.