Ngamprah, BBPOS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) level 3 hingga 25 Juli 2021.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, yakni nomor 22 tahun 2021, tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, pada 20 juli 2021.
Dari Inmendagri itu, dijelaskan bahwa tedapat sejumlah daerah di Jawa – Bali yang risiko penularan Covid-19-nya ada di level 3 dan 4. Daerah-daerah itu wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Sebuah daerah, misalnya, masuk level 3 jika ada 10-30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, 2-5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Kemudian, sebuah daerah masuk level 4 jika ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Ketua Harian Satgas Covid-19 KBB, Asep Sodikin menjelaskan, dalam perubahan level pada PPKM di wilayahnya tidak banyak perubahan. Tetapi terdapat beberapa hal yang dimaksimalkan diantaranya menekan angka mobilitas dan meningkatkan tracing, treatment dan testing (3T).
“Data real di lapangan terkait penyebaran di wilayah kita akan semakin terbuka karena testing dan tracing terus dilakukan,” kata saat dihubungi wartawan, Rabu (21/7/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menuntaskan beberapa persoalan yang berkaitan erat dengan ketersediaan IGD RSUD rujukan Covid-19 dan stok oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 bergejala klinis.
“Pengadaan IGD serta kebutuhan oksigen itu akan dilakukan secara berbarengan karena keduanya merupakan hal yang penting dan dibutuhkan saat ini,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pertanggal 20 Juli 2021, Asep menyebut, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif mencapai 14.315 kasus. Dari jumlah tersebut, setidaknya sebanyak 1.812 orang merupakan kasus aktif.
Sementara itu, sebanyak 12.311 orang dinyatakan sembuh dan 192 orang diantaranya meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, 20 RT di wilayah Kabupaten Bandung Barat berada pada risiko zona merah.
“Sejauh ini, dari total target vaksinasi sebanyak 1.396.176 orang yang dilakukan Pemkab Bandung telah terealisasi vaksin 1 sebanyak 235.605 orang (16,88%) dan vaksin 2 sebanyak 124 .955 orang (8,95%),” jelasnya.
Untuk itu Asep mengimbau, masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Bandung Barat.
“Tentunya kita lebih masif mensosialisasikan pemakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.