BANDUNG, BBPOS,- DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambangi asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya.
Diketahui, korban atas nama Rohimah (29) mengalami penyiksaan oleh pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) di kediaman mereka di Perumahan Bukit Permata, Block G1, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Atas tindak penyiksaan yang dilakukan oleh dua majikannya itu, korban mengalami luka bekas pukulan di bagian wajah, kedua lengan dan punggung. Kini korban tengah menjalani perawatan di RS Sartika Asih Bandung.
“Kebetulan saya mendampingi istri kang Cucun dari Komisi III DPRD Jabar menyambangi korban sekaligus memberikan semangat dan bantuan. Saya liat kasusnya luar biasa, cukup prihatin dengan kejadian ini,“ kata Ketua DPC KBB Asep Dedy di RS Sartika Asih Bandung, Selasa (1/11/2022).
Asep Dedi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) KBB untuk membuat gerakan-gerakan yang melindungi korban. Seperti halnya mendata tenaga kerja ART lokal.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Ini harus diproses secara hukum dengan seadil-adilnya oleh pihak kepolisian. Selain itu agar tidak terjadi hal serupa, saya meminta Pemda Bandung Barat untuk mendata dengan teliti pegawai ART di wilayah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan proses perlindungan terhadap korban kekerasan adalah hal yang penting dilakukan. “Meskipun korban itu berasal dari luar daerah, tapi dia bekerja di Bandung Barat sudah lama. Artinya peran Pemda Bandung Barat pun disini harus terlibat,” ucapnya.
Ia menilai, saat ini masih banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya kekerasan yang enggan melapor. Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak.
“Jadi baik pemerintah ditingkat kabupaten Bandung barat sampai tingkat RT harus menjadi perhatian husus adanya kejadian ini. Artinya bila ada pendatang ke daerahnya masing-masing harus di data ,” jelasnya.
“Dan juga bila ada masyarakat yang menggunakan ART apalagi dari luar jauh, ini harus diketahui oleh pemerintah setempat,” tutupnya.