Ngamprah, BBPOS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengijinkan objek wisata di KBB kembali dibuka. Namun demikian, harus tetap menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan sebesar 25 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil evaulasi terbaru Bandung Barat kini sudah masuk zona oranye penularan virus corona. Sehingga sesuai aturan diperbolehkan dibuka.
“Hari ini kita suda zona oranye. Tempat wisata memang secara aturan kalau zona oranye boleh buka,” ujar Hengky, Jumat (25/6/2021).
Ia menambahkan dengan beranjak menjadi zona orange, dirinya meminta masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sesuai Surat Edaran Nomor:360/16141614- BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah KBB, sehingga objek wisata diizinkan beroperasi.
“Dalam point F nomor 6, disebutkan bahwa daerah yang masuk zona oranye diperbolehkan untuk membuka objek wisata dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan pengetatan protokol kesehatan,” katanya.
“Karena memang secara aturan diperbolehkan.
Kemarin Disparbud minta izin, ya silahkan yang penting prokesnya harus ketat,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Bandung Barat terus berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Salahsatunya dengan mengoptimalkan vaksinasi terhadap masyarakat.
“Jadi intinya sekarang vaksinasi harus lebih masif tidak usah menyisakan stok yang ada habiskan saja. Tahap keduanya nanti menyusul,” pungkasnya.