Ngamprah, BBPOS – Puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengepung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat
Komplek Pemda, Senin (24/2/2020). Mereka yang bekerja di Dinas PUPR Bidang Pengairan ini menuntut hak status dan upah, karena hingga kini belum mendapat kejelasan terkait kontrak dan upah selama masa kerja.
“Saya sudah bekerja selama 2 tahun, tapi belum mendapat upah hingga saat ini. Kami semua dari Dinas PUPR Bidang Pengairan sudah menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Edi, beliau hari ini akan menjembatani kami untuk berdialog dengan Kepala Dinas PUPR,” ujar DY (nama disamarkan).
Ia mengatakan, TKK yang hadir ini seluruhnya dari Bidang Pengairan, namun ia pun telah berkoordinasi dengan sejumlah TKK yang mengalami nasib yang sama untuk melakukan aksi serupa. Salah satunya dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) KBB yang senasib sepenanggungan untuk menuntut haknya.
“Dari pertemuan bersama Sekdis tadi menyatakan bahwa kewenangan dan keputusan ada di Kepala Dinas PUPR.
Kita hanya menuntut apa yang menjadi hak kita. Langkah selanjutnya menunggu hasil dari dialog dengan kadis,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PUPR KBB, Edi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR untuk memberikan solusi terhadap para TKK.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kadis berkaitan dengan langkah penanganan TKK yang belum mendapatkan haknya,” ucap Edi di ruangannya.
Edi menerangkan, hari ini para TKK akan langsung berdialog dengan Kadis PUPR dan Kabid Kepegawaian untuk mendapatkan jawaban dari tuntutan mereka.
“Kami berupaya untuk memberikan solusi yang tepat untuk mereka, meski dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.