• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Teganya! TKK PUPR KBB tak Dibayar Selama Dua Tahun

by Hendry Nasir
24 Februari 2020
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Teganya! TKK PUPR KBB tak Dibayar Selama Dua Tahun

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengepung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat
Komplek Pemda, Senin (24/2/2020). Mereka yang bekerja di Dinas PUPR Bidang Pengairan ini menuntut hak status dan upah, karena hingga kini belum mendapat kejelasan terkait kontrak dan upah selama masa kerja.

“Saya sudah bekerja selama 2 tahun, tapi belum mendapat upah hingga saat ini. Kami semua dari Dinas PUPR Bidang Pengairan sudah menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Edi, beliau hari ini akan menjembatani kami untuk berdialog dengan Kepala Dinas PUPR,” ujar DY (nama disamarkan).

Ia mengatakan, TKK yang hadir ini seluruhnya dari Bidang Pengairan, namun ia pun telah berkoordinasi dengan sejumlah TKK yang mengalami nasib yang sama untuk melakukan aksi serupa. Salah satunya dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) KBB yang senasib sepenanggungan untuk menuntut haknya.

“Dari pertemuan bersama Sekdis tadi menyatakan bahwa kewenangan dan keputusan ada di Kepala Dinas PUPR.
Kita hanya menuntut apa yang menjadi hak kita. Langkah selanjutnya menunggu hasil dari dialog dengan kadis,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PUPR KBB, Edi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR untuk memberikan solusi terhadap para TKK.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kadis berkaitan dengan langkah penanganan TKK yang belum mendapatkan haknya,” ucap Edi di ruangannya.

Edi menerangkan, hari ini para TKK akan langsung berdialog dengan Kadis PUPR dan Kabid Kepegawaian untuk mendapatkan jawaban dari tuntutan mereka.

“Kami berupaya untuk memberikan solusi yang tepat untuk mereka, meski dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Tags: Dinas PUPR KBBKabupaten Bandung BaratPemda Bandung BaratTenaga kerja kontrak
Previous Post

Umbara Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya

Next Post

Pembebasan Lahan KCJB Dieksekusi Paksa, Warga Tak Berdaya

Hendry Nasir

Next Post
Pembebasan Lahan KCJB Dieksekusi Paksa, Warga Tak Berdaya

Pembebasan Lahan KCJB Dieksekusi Paksa, Warga Tak Berdaya

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In