• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pembebasan Lahan KCJB Dieksekusi Paksa, Warga Tak Berdaya

by Hendry Nasir
24 Februari 2020
in Ekonomi, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Pembebasan Lahan KCJB Dieksekusi Paksa, Warga Tak Berdaya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Pembebasan lahan
proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) masih berjalan alot. Salah satunya di Kampung Neglajaya, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang. Mereka menolak eksekusi lahan, karena merasa tertindas oleh kebijakan sepihak lantaran transaksi tanpa persetujuan warga.

Salah satu warga setempat, Agi Taufik (24), mengatakan, pihaknya pernah merencanakan pertemuan dengan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), PT PSBI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB, namun gagal.

“Kalau ada sanggahan, kami direkomendasikan bertemu dengan pihak terkait tapi kami hanya berhasil ditemui oleh pihak BPN,” katanya.

Ia membeberkan, sanggahan yang dilakukan warga sejak tahun 2018 lalu tersebut tidak pernah digubris dan dipandang sebelah mata saja.

“Sanggahan yang kami lakukan atas rekomendasi mereka, tapi jawaban yang kami terima adalah eksekusi paksa,” keluhnya.

Ia berharap, pihak terkait bisa mempertimbangkan lagi permintaan warga terdampak proyek KCJB. Jangan sampai, kata dia, pihak PT PSBI bertindak semena-mena.

“Inikan transaksi yang dilakukan sepihak, kami ingin musyawarah pun tidak bisa,” tandasnya.

Sementara itu, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama mengatakan, proses pengadaan lahan di kampung Neglajaya, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang untuk proyek KCJB telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Uangnya sudah ada di kita, mereka tinggal mengambil uang dengan menyerahkan persyaratan-persyaratan administrasi yang ada dan harus dipenuhi,” ujarnya.

Tags: Kabupetan Bandung BaratKCICKCJBPembebasan lahanProyek kereta cepatTagog apu
Previous Post

Teganya! TKK PUPR KBB tak Dibayar Selama Dua Tahun

Next Post

Pasar Tagog Padalarang Akan Dibangun, Pedagang Pasar Segera Direlokasi Usai Lebaran

Hendry Nasir

Next Post
Pasar Tagog Padalarang Akan Dibangun, Pedagang Pasar Segera Direlokasi Usai Lebaran

Pasar Tagog Padalarang Akan Dibangun, Pedagang Pasar Segera Direlokasi Usai Lebaran

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In