Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) KBB terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur kecamatan dan desa yang ada di wilayahnya.
Hal tersebut upaya untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan bernegara.
Kabag Hukum Setda KBB, Asep Sudiro menjelaskan sosialisasi “Penerangan Hukum” terus dilakukan agar pengetahuan dan pemahaman tentang kesadaran hukum dikalangan masyarakat agar sadar dan patuh hukum.
“Tentunya dengan kegiatan ini aparat desa dan kecamatan dapat menjadi contoh dan disampaikan kepada masyarakat untuk sadar dan patuh hukum,” kata Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Sudiro usai kegiatan, Kamis (14/4/2022).
Asep menyebutkan, seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran sebagai masyarakat terhadap hukum semakin berkurang, dampaknya semakin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat tanpa menghiraukan sanksi yang akan diterima.
“Sebagai aparatur pemerintah yang merupakan garda terdepan bersentuhan langsung dengan masyarakat, diharapkan dapat memberikan contoh keteladanan yang baik dengan perilaku kita yang tidak bertentangan dengan hukum,” ucapnya.
Asep menambahkan, sepanjang tahun 2013 hingga tahun 2021 dari 165 desa yang ada di KBB, baru 45 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh provinsi Jawa Barat, sehingga masih tersisa lagi 111 desa yang belum ditetapkan.
Peserta penerangan hukum dari empat kecamatan, Ngamprah,Cisarua,Parongpong dan Lembang.
“Tentunya dari 165 desa yang ada di KBB baru 45 desa yang sudah ditetapkan menjadi desa sadar hukum. Kami menargetkan semua desa yang ada di KBB menjadi desa sadar hukum,” ujar Asep.
Asep berharap, dalam rangka penilaian desa sadar hukum tingkat Jabar tahun 2022 nanti. Desa yang disusulkan oleh kecamatan agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan penilaian desa sadar hukum secara maksimal.
Sementara itu Sekretariat Daerah (Setda), Asep Sodikin menjelaskan, pemerintah daerah terus mendukung upaya masyarakat yang ada di 165 desa menjadi desa sadar hukum.
Hal tersebut sesuai dengan implementasi dari visi KBB AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius), berbasis pengembangan ekonomi, optimalisasi sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia.
“Atas nama pemerintah daerah KBB, saya sangat mengapresiasi kegiatan penerangan hukum ini sebagai upaya terwujudnya desa yang sadar hukum,” pungkasnya.