Lembang,BBPOS- Belasan Pohon ganja diamankan Jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi, di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/3).
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, selama dua minggu penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 centimeter.
“Usai mengamankan A, Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini,” di lokasi, Minggu (29/3).
Ia menambahkan,usai menangkap A polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial J. Dari pengakuannya pohon ganja tersebut ditanam sejak Desember tahun 2019 lalu.
Dari pengakuan J, kata Andri, dirinya mendapatkan bibit tersebut dari Jakarta. Sejauh ini, pohon ganja yang daunnya sudah melebar, dipanen dua hari sekali.
“Kalau dari pengakuan tersangka, tanaman ganja ini dipanen dua hari sekali. Tapi itu baru pengakuan sementara,” katanya.
Untuk mengecoh petugas kepolisian dan warga setempat, kedua pelaku menanam pohon ganja secara tersembunyi di peternakan ayam.
“Para tersangka sistem tanamnya dengan cara tabur,” pungkasnya.(Fit)