Lembang,BBPOS – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan tidak hadir dalam rapat Paripurna DPRD KBB tentang Penetapan Anggaran Perubahan tahun 2019, bertempat di Hotel Novena Lembang, Jumat (23/8/2019).
Hal tersebut lantaran penandatanganan penetapan Anggaran Perubahan merupakan kebijakan strategis yang seyogyanya dilakukan oleh Bupati Bandung Barat (Aa Umbara).
Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, sabagai Plt Bupati Bandung Barat dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani kebijakan perihal anggaran perubahan. Oleh karena itu, dirinya tidak datang dalam rapat paripurna tersebut.
“Sebenarnya dari beberapa jam yang lalu saya sudah sampaikan kepada ibu ketua (DPRD KBB), Pertama karena memang alasannya. Saya tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran perubahan,” katanya.
Hengki menambahkan, penandatanganan penetapan anggaran perubahan merupakan kebijakan strategis yang harus dilakukan oleh Bupati Bandung Bandung Barat (Aa Umbara).
“Plt itu tidak dapat mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, salah satunya anggaran. Bicara strategis itu kan termasuk rotasi mutasi, anggaran dan sebagainya,” papar Hengki.
Ia mengaku, sejak awal tidak terlibat dan dilibatkan dalam pembahasan anggaran perubahan KBB tahun 2019.
“Makanya saya selaku pribadi tidak berani tanda tangan karena dampak hukumnya kan akan ke saya nantinya. Saya tidak mau disalahkan atau saya kena dampaknya,” ujarnya.
Namun demikian, Hengki bakalan menandatangi penetapan anggaran perubahan tersebut jika sejak awal ia dilibatkan dalam proses pembahasan.
“Terkecuali ikut mengawal dari awal prosesnya,”pungkasnya. (Dra)