PADALARANG,BBPOS- Sejumlah guru honor mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kejelasan soal nasib tenaga pendidik yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Guru Honor KBB, Muhamad Nurdin mengatakan, kedatangannya tersebut untuk meminta kejelasan statusnya usai tidak lolos padaseleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kami merasa dizolimi oleh hasil seleksi PPPK yang tidak jelas, posisinya ada R2 dan R3 tapi tidak lolos,” kata Nurdin usai audensi di Kantor DPRD KBB, belum lama ini.
Ia menambahkan, untuk saat ini setidaknya ada 1.933 guru honor tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang belum lolos seleksi PPPK.
“Sementara menurut aturan yang disampaikan Menpan RB Nomor 16, kita dijamin untuk lolos seleksi. Tapi kenyataannya dikembalikan lagi ke pemerintah daerah,” ujarnya.
“Maka kami butuh penjelasan yang lebih ril dari stakeholder yang ada di Pemda KBB, kami hanya ingin sebuah jembatan sehingga tidak ada miskomunikasi,” sambungnya.
Masih kata dia, pihaknya hanya ingin seluruh stakeholder yang ada di Pemkab Bandung Barat bisa bersinergi dari semua lini. Dengan begitu, tidak akan terjadi hal yang dapat merugikan salah satu pihak.
Menurutnya, support dari Pemkab Bandung Barat terhadap para guru honor selama ini telah maksimal. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan salah satunya terkait pendataan.
“Contohnya barusan, BKPSDM memberikan data sementara Disdik masih bengong (bingung). Nah itukan terjadi miskomunikasi makanya kita luruskan termasuk dengan penganggaran,” katanya.
“Orang DPRD sudah paham anggarannya dari mana, masa PPK-nya Disdik dan BKPSDM Tidak bisa menjelaskan jadi kita hanya meluruskan saja. Kalau duduk bareng kan kita enak dan jelas,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha mengatakan, kedatangan para guru honor itu hanya ingin meminta kejelasan terkait status kepegawaian mereka.
“Jadi yang telah ikut seleksi PPPK itu sekarang posisinya sudah aman, karena telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Nur.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan berupaya maksimal memperjuangkan nasib para guru honor tersebut. Terlebih, peran mereka dalam pendidikan sangat vital.
“Kita miris kalau mendengar upah yang diterima mereka perbulan hanya Rp300-400 ribu. Itu sebenarnya yang harus menjadi catatan pemerintah,” pungkasnya.***