Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat memastikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 bakal dimulai pada 13 Juli 2020. Bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Agus Maulana di Ngamprah, Selasa (30/06/2020).
Agus mengatakan, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
“Tahun ajaran baru itukan 13 Juli 2020, tidak tatap muka, jadi masih pakai daring dan luring,” kata dia.
Menurut dia, metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi ke dalam dua pendekatan. Yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, sesuai dengan arahan Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) dengan merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar.
Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Kemendikbud.
Jadi lanjut dia modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
“Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat.” ucap dia.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik KBB, Dadang mengakui pembelajaran online memang belum seefektif pembelajaran tatap muka. Namun, dengan berbagai media yang ada saat ini, menurut Dadang, sistem online memungkinkan apa yang tidak bisa dilakukan secara tatap muka.
Sementara, untuk sistem sif yang telah direncanakan, ia menegaskan, hal tersebut masih bersifat rencana seandainya pembelajaran tatap muka sudah memungkinkan, di mana itu merupakan opsi yang belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita masih menunggu keputusan kepala daerah (Bupati), jadi kita menunggu arahan aja,” tandasnya.