PADALARANG,BBPOS – Proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, serta surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akhirnya rampung, Selasa (12/11).
Proses tersebut sesuai target Komisi Pemilihan Umum (KPU),yakni selama 8 hari.
Jumlah surat suara yang tersedia mencapai 2,690,900 lembar. Perinciannya,1.345.450 surat suara pemilihan gubernur (pilgub) Jabar dan 1.345.450 surat pemilihan bupati (pilbup).
Berdasarkan hasil sorlip, sebanyak 1.000 surat suara pilgub jabar rusak. Sedangakan untuk pilbub kbb sekitar 450 lembar surat yang rusak.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan proses sorlip tersebut diakhiri dengan doa bersama yang dihadiri sekitar 200 orang badan adhoc dan 370 petugas sorlip yang berkumpul di Gudang Logistik KPU Bandung Barat di Kampung Cibingbin RT05/04, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Selesainya tahapan sorlip ini kita isi dengan doa bersama menjelang 15 hari menuju hari H Pilkada. Kita berharap kegiatan-kegiatan yang belum dan akan kita laksanakan bisa berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, pada kesempatan ini adalah momentum berkumpulnya para petugas sorlip sebanyak 370 orang dan digabung dengan rekan-rekan badan adhoc yang hadir kurang lebih ada sekitar 500 orang,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui usai kegiatan.
Selain itu, sambung Ripqi, kegiatan ini juga momentum berkumpulnya para penyelenggara Pilkada mulai dari KPU, PPK, PPS dan petugas sorlip untuk bermunajat agara pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di KBB berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga melahirkan Pilkada yang sukses tanpa ekses.
Ia menyebutkan, pelaksanaan sorlip baik untuk surat suara Pilbup Bandung Barat maupun Pilgub Jabar berjalan lancar. Namun, pihaknya pun menemukan adanya surat suara yang rusak, sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk dilakukan pelipatan.
“Untuk jumlah surat suara Pilbup Bandung Barat yang rusak sekitar 450 lembar. Sedangkan untuk jumlah surat suara Pilgub Jabar yang rusak tidak lebih dari 1.000 lembar. Nanti kita akan segera klaim kerusakan tersebut dan kita ajukan pengganti ke pihak penyedia,” katanya.
“Mudah-mudahan saja untuk penggantian surat suara yang kita klaim kerusakannya bisa segera kita terima karena besok mulai dilaksanakan penyetingan dan packing yang dilakukan rekan-rekan PPK dan logistik yang ada di gudang,” sambungnya.
Dijelaskan Ripqi, untuk surat suara yang kerusakannya sedikit masih bisa pihaknya gunakan atau pakai. Namun, untuk surat suara yang terbilang rusak adalah surat suara yang rusak secara fisik dan ada robekannya.
“Itu tidak bisa kita tolelir sehingga pada akhirnya kita anggap surat suara itu rusak,” pungkasnya.