NGAMPRAH,BBPOS- Pemkab Bandung Barat memastikan tidak akan mewujudkan keinginan petani di Cipatat untuk normaliasi saluran Daerah Irigasi (DI) Pasir Angin. Hal tersebut lantaran keterbatasan anggaran di tahun 2024.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan, untuk saat ini pihaknya bakal terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap jumlah petani dan luas tanah produktif dengan dinas terkait.
“Kita dalami yang akan demonya petani atau bukan memiliki lahan atau tidak, itukan sedang kita dalami,” katanya.
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan agar jangan sampai petaninya tenang-tenang saja dan yang tidak memiliki lahan rame. Pasalnya, saat ini perbaikan DI Pasir Angin Kecamatan Cipatat tengah dilakukan dengan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau sekiranya tidak diterima oleh masyarakat sana kita pindahin saja, jangan diperbaiki da rewel wae rek di omean (rewel saja mau di perbaiki) di demo. Yaudah pindahin saja,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, normalisasi saluran irigasi itu merupakan tugas dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“P3A mitra airnya harus berdaya. Paling gampang mah nyalahin pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kadis PUTR KBB, Moch Ridwan Evi menambahkan, munculnya sedimentasi pada saluran irigasi itu pasti ada setiap bulan. Tugas PUTR KBB dalam mengelola irigasi hanya dari sisi teknis pembuatan bagunan.
“Adapun untuk pengerukan sedimentasi itu ditugaskan ke P3A mungkin P3A harus menggunakan alat, bisa saja kita bantu. Kalau tidak salah petani itu iuran ke desa dengan P3A untuk perawatan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk mengecek lokasi, agar dapat melakukan estimasi biaya dan setiap kebutuhan yang diperlukan supaya aliran air irigasi bisa kembali berjalan normal.
“Insya Allah, kita juga pasti respek dengan kebutuhan masyarakat. Mungkin ini karena tidak dilakukan pengerukan akhirnya tebal (sedimentasi) sampai 80 cm,” ujarnya.
Ia menyebut, kejadian kekeringan lahan yang diakibatkan oleh sulitnya aliran air irigasi tersebut bukan hanya terjadi di DI Pasir Angin Kecamatan Cipatat saja. Selain di Cipatat, daerah irigasi di kawasan Cililin, Cidadap dan Sindangkerta juga terjadi hal serupa.
“Makanya kita tidak akan fokus untuk daerah irigasi yang ada di Cipatat saja, tapi ke semuanya. Karena banyak yang rusak,” katanya.
Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan yang matang supaya aliran air dari irigasi kepada lahan-lahan petani bisa berjalan kembali secara normal. “Kita juga kan harus ada perencanaan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya,” papar Ridwan.
Disinggung soal rencana pelaksanaan pengerukan sedimentasi saluran irigasi itu, Ridwan menyatakan bahwa kemungkinan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran saat ini tengah terjadi keterbatasan anggaran.
“Kalau tahun ini dimana posisinya, sekarang parsial enggak mungkin memunculkan kode baru. Mungkin nanti di anggaran perubahan tapi tergantung kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.