• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Serius Turunkan Angka Stunting, Pj Bupati Bandung Barat Cecar Pertanyaan ke Perangkat Daerah

by Fitria Aulia
12 Oktober 2023
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Serius Turunkan Angka Stunting, Pj Bupati Bandung Barat Cecar Pertanyaan ke Perangkat Daerah
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS– Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat menggelar acara Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penurunan tengkes di Bandung Barat, pada Kamis (12/10/23).

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memberikan pertanyaan-pertanyaan terharap para kepala puskesmas dan para camat seputar stunting.

Sebanyak 32 Kepala Puskesmas dan 13 dari 16 camat se-KBB yang hadir pada acara tersebut, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif mempertanyakan persoalan stunting hingga ke akar-akarnya.

Di antaranya, Arsan menanyakan jumlah data ril r angka stunting, berikut data bayi yang ada di daerah masing-masing. Bukan data hasil validasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Masalah stunting ini adalah masalah yang serius. Makanya saya selaku Pj berkewajiban untuk melakukan penekanan-penekanan termasuk data-data serta intervensi apa yang dilakukan,” kata Arsan kepada wartawan.

Pentingnya intervensi secara serius tentang program penanganan stunting tersebut kata Arsan, karena menyangkut persiapan masa depan anak sebagai generasi tangguh.

Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat berkewajiban untuk melakukan intervensi lebih spesifik sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2021 tentang dan intruksi Presiden RI Joko Widodo.

Langkah yang dilakukan agar intervensi Pemda Bandung Barat lebih spesifik dengan memperoleh data riil. Sekaligus sebagai bahan buatnya selaku Pj untuk melakukan intervensi terhadap pencegahan dan penanganan tengkes atau stunting***

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratarsan latifDinkes kbbPemberantasan stunting
Previous Post

Korban Keracunan di SDN 1 dan 2 Kondisi Kesehatannya Semakin Membaik

Next Post

Relawan Sajajar Ganjar Gelar Panggelaran Seni di Cililin

Fitria Aulia

Next Post
Relawan Sajajar Ganjar Gelar Panggelaran Seni di Cililin

Relawan Sajajar Ganjar Gelar Panggelaran Seni di Cililin

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In