NGAMPRAH, BBPOS- Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir ingatkan ASN di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat jangan sampai terseret konflik Penjabat Bupati Bandung Barat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Ade menuturkan, ASN untuk bekerja seperti biasa dan tak terpengaruh pada konflik yang terjadi menjelang masa jabatan Bupati Bandung Barat yang akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.
“Siapapun yang ditugaskan oleh Kemendagri sebagai PJ Bupati KBB kita harus tegak lurus kepada siapapun yang terpilih (PJ) dan mengamankan keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” jelas Ade, Selasa (12/9/2023).
Ade mengatakan, ASN untuk tidak pada kapasitas menolak mau pun membantah mengenai keputusan penunjukan PJ bupati Bandung Barat.
“Jadi untuk itu barangkali jangan terlibat dalam konflik itu. Itu wilayah keputusan Kemendagri. Jangan terpengaruh oleh isu PJ dari Kemendagri dari usulan DPRD atau usulan gubernur,” jelasnya.
“Siapapun yang dipilih oleh Kemendagri kita harus pacun tegak lurus mengamankan keputusan dari Kemendagri itu. Kita tidak dalam kapasitas menolak apalagi kita mengusulkan keinginan kita,” sambungnya
Ade juga mengatakan, untuk menjaga kondusifitas wilayah pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan spanduk penolakan.
“Saya juga sudah ke Satpol PP untuk kondusifitas wilayah barang kali spanduk-spanduk seperti itu sudah saya perintahkan untuk ditertibkan,” ungkapnya
Walaupun pihaknya mengakui adanya riak-riak di kalangan ASN Bandung Barat menjelang adanya PJ Bupati Bandung Barat seyogyanya hal itu tak menganggu aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai ada prasangka yang kita juga sebagai ASN membuat tidak nyaman. Riak-riak di kalangan ASN kan selalu siapa itu ini dan sebagainya. Jadi ASN gausah terpengaruh,” imbuhnya***