Bandung,BBPOS – Sebanyak 23.861 orang menghuni 32 Lapas dan Rutan serta 1 LPKA di Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kadiv Pas Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Arcamanik, Senin (8/7/2019).
Ia menyebutkan, jika rutan dan Lapas di Jabar saat ini over kapasitas, dan secara tidak langsung itu jadi sumber masalah yang ada saat ini.
“Apalagi, lapas dan rutan se-Jabar over kapasitas melebihi 52 persen. Seperti peredaran narkotika hingga perkelahian antar narapidana jadi salah satu faktor gangguan keamanan,” katanya.
Aris mengungkapkan, saat ini jumlah narapidana yang menghuni 32 lapas dan rutan serta 1 LPKA, sebanyak 23,861 orang. Sedangkan kapasitasnya hanya 15,658 orang.
Aris menjelaskan, dari jumlah tersebut, narapidana umum menempati urutan pertama dengan jumlah mencapai 11.775 orang, bandar narkoba menempati urutan kedua dengan jumlah 7,605 orang. Sedangkan untuk narapidana narkoba pengguna sebanyak 3,528 orang.
“Sementara narapidana korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan money laundry 27 orang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengumpulkan ribuan petugas lapas rutan dan petugas imigrasi se-Jabar. Mereka mendapat pembekalan dari Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jabar. (Ay)